Kamis, 11 Desember 2014

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT



PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 82 TAHUN 2013
TENTANG
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT
PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT

A.    Latar Belakang
Sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan, Rumah Sakit sering mengalami kesulitan dalam pengelolaan informasi baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. sehingga perlu diupayakan peningkatan pengelolaan informasi yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah, aman, terpadu dan akuntabel. Salah satu bentuk penerapannya melalui sistem pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penggunaan sistem Sistem Informasi berbasis komputer.
Pesatnya kemajuan teknologi di bidang informasi telah melahirkan perubahan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan ini, peran dan fungsi pelayanan data dan informasi yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit sebagai salah satu unit kerja pengelola data dan Informasi dituntut untuk mampu melakukan berbagai penyesuaian dan perubahan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Direktorat Jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan memandang perlunya membangun kerangka acuan kerja (framework) dan perangkat lunak (software) aplikasi sistem informasi Rumah Sakit yang bersifat sumber terbuka umum (open source generic) untuk Rumah Sakit di Indonesia. Dengan adanya software aplikasi open source generik ini diharapkan Rumah Sakit di Indonesia dapat menggunakan, mengembangkan, mengimplementasi dan memelihara sendiri. Sehingga akan terdapat keseragaman data yang dikirim kepada Kementerian Kesehatan.


B.     Strategi
Tata kelola sistem informasi yang baik harus selaras dengan fungsi, visi, misi dan strategi organisasi. Secara generik fungsi Rumah Sakit (menurut WHO tahun 1957), memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, Rumah Sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial. Rumah sakit juga merupakan pusat pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub spesialistik dengan fungsi utama menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi pasien).
Dengan demikian secara umum sistem informasi Rumah Sakit harus selaras dengan bisnis utama (core bussines) dari Rumah Sakit itu sendiri, terutama untuk informasi riwayat kesehatan pasien atau rekam medis (tentang indentitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien), informasi kegiatan operasional (termasuk informasi sumber daya manusia, material, alat kesehatan, penelitian serta bank data.
Keberhasilan implementasi sistem informasi bukan hanya ditentukan oleh teknologi informasi tetapi juga oleh faktor lain, seperti proses bisnis, perubahan manajemen, tata kelola IT dan lain-lainnya. Karena itu bukan hanya teknologi tetapi juga kerangka kerja secara komprehensif sistem informasi Rumah Sakit.

C.    Proses Bisnis
1.      Pelayanan Utama (Front Office)
a.       Antrian registrasi
b.      Modul appointment
c.       Registrasi
d.      Pelayanan informasi
e.       Pengaduan
f.       Panel informasi publik



Data yang dimasukan pada proses rawat akan digunakan pada proses rawat dan pulang. Selama proses perawatan, pasien akan menggunakan sumber daya, mendapat layanan dan tindakan dari unit-unit seperti farmasi, laboratorium, radiologi, gizi, bedah, invasive, diagnostic non invasive dan lainnya. Unit tersebut mendapat order/pesanan dari dokter (misalnya berupa resep untuk farmasi, formulir lab dan sejenisnya) dan perawat.
Jadi dokter dan perawat sebagai aktor/SDM inti pada proses bisnis Rumah Sakit (seluruh order berasal dari mereka). Karena itu kami menyebutkan inti sistem ini sebagai order communation system.

2.      Pelayanan Administratif (Back-Office)
a.       Antrian layanan
b.      Pelayanan ugd
c.       Pelayanan poliklinik / rawat jalan
d.      Pelayanan / tindakan rawat inap
e.       Manajemen operasi / ibs
f.       Kamar bersalin (vk)
g.      Laboratorium
h.      Radiologi
i.        Perinatalogi
j.        Hemodialisa
k.      Rehab medik dan keterapian fisik (ortesis & prostesa)
l.        Rawat intensi dan reanimasi (icu, iccu, nicu, burn unit)
m.    Pelayanan perawatan lainnya


Proses bisnis data tidak terstruktur
Proses-proses bisnis tersebut di atas yang melibatkan data-data terstruktur, yang dapat dikelola dengan relational database management system, selain itu terdapat proses bisnis yang melibatkan data yang tidak terstruktur seperti alur kerja, surat diposisi, email, manajemen proyek, kolaborasi, team work, manajemen dokumen dan sejenisnya.

B.     ARSITEKTUR INFRASTRUKTUR














Kebutuhan infrastruktur jaringan komputer kedepan bukan hanya untuk kebutuhan Sistem informasi RS saja, tetapi juga harus mampu digunakan untuk berbagai hal, seperti jalur telepon IP, CCTV, Intelegent Building, Medical Equipment dan lain-lain.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, maka infrastruktur jaringan komunikasi data yang disyaratkan adalah:
1.      Meningkatkan unjuk kerja dan memudahkan untuk melakukan manajemen lalu lintas data pada jaringan komputer, seperti utilisasi, segmentasi jaringan, dan security.
2.      Membatasi broadcase domain pada jaringan, duplikasi ip address dan segmentasi jaringan menggunakan vlan (virtual lan) untuk setiap gedung dan atau lantai.
3.      Memiliki jalur backbone fiber optik dan backup yang berbeda jalur, pada keadaan normal jalur backup digunakan untuk memperkuat kinerja jaringan/redudant, tapi dalam keadaan darurat backup jaringan dapat mengambil alih kegagalan jaringan.
4.      Memanfaatkan peralatan aktif yang ada, baik untuk melengkapi kekurangan sumber daya maupun sebagai backup.
5.      Dianjurkan pemasangan oleh vendor jaringan yang tersertifikasi (baik perkabelan maupun perangkat aktif).
6.      Dokumentasi sistem jaringan lengkap (perkabelan, konfigurasi, uji coba, dan sejenisnya) baik hardcopy maupun softcopy.
7.      Mengingat penggunaan jaringan yang komplek kedepan, maka perangkat aktif mengharuskan pengelolaan bertingkat, seperti adanya:
a.       Core switch yang merupakan device vital dalam local area network di rumah sakit dimana core switch ini sebagai bacbone lan dan sentral switch yang berperan dalam prosessing semua paket dengan memproses atau men-switch traffic secepat mungkin).
b.      Distribution switch yang merupakan suatu device antara untuk keperluan pendistribusian akses antar core switch dengan access switch pada masing-masing gedung, dimana antara sebaiknya distribution switch dan core switch terhubung melalui fiber optic.
c.       Acces switch yang merupakan suatu device yang menyediakan user port untuk akses ke network.

D.    ARSITEKTUR DATA
Untuk menghindari pulau-pulau aplikasi dan memudahkan Kementerian Kesehatan mengolah data yang homogen, maka perlu dibuat arsitektur data yang baik, untuk mengakomodir kebutuhan informasi para pengguna. Beberapa aspek harus diperhatikan dalam membangun arsitektur data:
1.      Kodefikasi
Kodefikasi selain keharusan untuk otomatisasi/komputerisasi, juga diperlukan untuk integrasi dan penglolaan lebih lanjut seperti statistik.
  1. Mapping
Karena sering berbeda keperluan kodefikasi data, maka diperlukan mapping data untuk integrasi dan pengelolaan lebih lanjut, misalnya mapping kodefikasi antara tarif dengan kode perkiraan/chart of account, mapping kode kabupaten/kota dengan provinsi dan sejenisnya.
3.      Standar pertukaran data antar aplikasi
Beberapa software aplikasi yang terpisah, membutuhkan standard pertukaran data agar dapat berkomunikasi satu aplikasi dengan lainnya. Seperti Heath Level 7 (HL7), DICOM, XML dan sejenisnya.
4.      Database
Desain struktur database, sebaiknya mengacu pada best practice database Rumah Sakit dan mengambil dari sumber terbuka serta mempertimbangkan kebutuhan informasi stakeholder terkait.

E.     ARSITEKTUR APLIKASI
Mengingat kompleksnya proses bisnis pada Rumah Sakit, berikut ini gambaran arsitektur minimal dan variabel SIMRS yang dapat mengakomodir kebutuhan informasi. 










Arsitektur Database
Gambar di bawah ini menjelaskan arsitektur database DASI-JR. Secara umum database-database tersebut adalah identikal dalam hal schema dan struktur tabel, namun demikian tentunya berisi data-data yang berbeda. Data-data yang diperlukan dari database di kantor perwakilan direplikasi ke database cabang, dan data dari cabang di replikasi ke kantor pusat.
Data-data yang direplikasi adalah data-data laporan IW, SW dan Pelayanan serta keuangan. Proses replikasi dilakukan dengan cara batch processing dan dilakukan setiap hari menggunakan jaringan komunikasi data, baik melalui intenet, leased line maupun dial-up.


 



Kebutuhan Hardware
Di bawah ini adalah spesifikasi minimum dari hardware yang diperlukan untuk sistim DASI-JR:

Database Server
  • Pentium 4 Procesor
  • 1 GB RAM
  • 72 GB SCSI Hardisk (untuk pusat minimum 100 GB)
  • OS : UNIX/LINUX
Client komputer
  • Mnimum Pentium Processor
  • 64 MB RAM
  • 10 GB  Hardisk
  • OS : Windows 98/XP
Application Server
  • Database Server
  • Pentium 4 Procesor
  • 512 MB RAM
  • 18 GB SCSI Hardisk
  • OS : UNIX/LINUX