PERATURAN MENTERI KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 82 TAHUN 2013
TENTANG
NOMOR 82 TAHUN 2013
TENTANG
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH
SAKIT
PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN RUMAH SAKIT
A.
Latar
Belakang
Sebagai
salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya
kesehatan, Rumah Sakit sering mengalami kesulitan dalam pengelolaan informasi
baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. sehingga perlu diupayakan
peningkatan pengelolaan informasi yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah,
aman, terpadu dan akuntabel. Salah satu bentuk penerapannya melalui sistem
pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penggunaan sistem
Sistem Informasi berbasis komputer.
Pesatnya
kemajuan teknologi di bidang informasi telah melahirkan perubahan tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan ini, peran dan fungsi
pelayanan data dan informasi yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit sebagai salah
satu unit kerja pengelola data dan Informasi dituntut untuk mampu melakukan
berbagai penyesuaian dan perubahan.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, Direktorat Jenderal yang menyelenggarakan urusan di
bidang Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan memandang perlunya membangun
kerangka acuan kerja (framework) dan perangkat lunak (software)
aplikasi sistem informasi Rumah Sakit yang bersifat sumber terbuka umum (open
source generic) untuk Rumah Sakit di Indonesia. Dengan adanya software aplikasi
open source generik ini diharapkan Rumah Sakit di Indonesia dapat
menggunakan, mengembangkan, mengimplementasi dan memelihara sendiri. Sehingga
akan terdapat keseragaman data yang dikirim kepada Kementerian Kesehatan.
B.
Strategi
Tata
kelola sistem informasi yang baik harus selaras dengan fungsi, visi, misi dan
strategi organisasi. Secara generik fungsi Rumah Sakit (menurut WHO tahun
1957), memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif
maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan
keluarga dan lingkungan, Rumah Sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga
kesehatan serta untuk penelitian biososial. Rumah sakit juga merupakan pusat
pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub spesialistik dengan fungsi utama
menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan
(kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi pasien).
Dengan
demikian secara umum sistem informasi Rumah Sakit harus selaras dengan bisnis
utama (core bussines) dari Rumah Sakit itu sendiri, terutama untuk
informasi riwayat kesehatan pasien atau rekam medis (tentang indentitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada
pasien), informasi kegiatan operasional (termasuk informasi sumber daya
manusia, material, alat kesehatan, penelitian serta bank data.
Keberhasilan
implementasi sistem informasi bukan hanya ditentukan oleh teknologi informasi
tetapi juga oleh faktor lain, seperti proses bisnis, perubahan manajemen, tata
kelola IT dan lain-lainnya. Karena itu bukan hanya teknologi tetapi juga
kerangka kerja secara komprehensif sistem informasi Rumah Sakit.
C.
Proses
Bisnis
1. Pelayanan
Utama (Front Office)
a. Antrian registrasi
b. Modul appointment
c. Registrasi
d. Pelayanan informasi
e. Pengaduan
f. Panel informasi publik
Data
yang dimasukan pada proses rawat akan digunakan pada proses rawat dan pulang.
Selama proses perawatan, pasien akan menggunakan sumber daya, mendapat layanan
dan tindakan dari unit-unit seperti farmasi, laboratorium, radiologi, gizi,
bedah, invasive, diagnostic non invasive dan lainnya. Unit
tersebut mendapat order/pesanan dari dokter (misalnya berupa resep untuk farmasi,
formulir lab dan sejenisnya) dan perawat.
Jadi
dokter dan perawat sebagai aktor/SDM inti pada proses bisnis Rumah Sakit
(seluruh order berasal dari mereka). Karena itu kami menyebutkan inti
sistem ini sebagai order communation system.
2. Pelayanan
Administratif (Back-Office)
a. Antrian
layanan
b. Pelayanan
ugd
c. Pelayanan
poliklinik / rawat jalan
d. Pelayanan
/ tindakan rawat inap
e. Manajemen
operasi / ibs
f. Kamar
bersalin (vk)
g. Laboratorium
h. Radiologi
i.
Perinatalogi
j.
Hemodialisa
k. Rehab
medik dan keterapian fisik (ortesis & prostesa)
l.
Rawat intensi dan reanimasi (icu, iccu,
nicu, burn unit)
m. Pelayanan
perawatan lainnya
Proses
bisnis data tidak terstruktur
Proses-proses
bisnis tersebut di atas yang melibatkan data-data terstruktur, yang dapat
dikelola dengan relational database management system, selain itu
terdapat proses bisnis yang melibatkan data yang tidak terstruktur seperti alur
kerja, surat diposisi, email, manajemen proyek, kolaborasi, team work,
manajemen dokumen dan sejenisnya.
Kebutuhan
infrastruktur jaringan komputer kedepan bukan hanya untuk kebutuhan Sistem
informasi RS saja, tetapi juga harus mampu digunakan untuk berbagai hal,
seperti jalur telepon IP, CCTV, Intelegent Building, Medical
Equipment dan lain-lain.
Untuk
mendukung pelayanan tersebut, maka infrastruktur jaringan komunikasi data yang
disyaratkan adalah:
1. Meningkatkan
unjuk kerja dan memudahkan untuk melakukan manajemen lalu lintas data pada
jaringan komputer, seperti utilisasi, segmentasi jaringan, dan security.
2. Membatasi
broadcase domain pada jaringan, duplikasi ip address dan
segmentasi jaringan menggunakan vlan (virtual lan) untuk setiap gedung dan atau
lantai.
3. Memiliki
jalur backbone fiber optik dan backup yang berbeda jalur, pada
keadaan normal jalur backup digunakan untuk memperkuat kinerja jaringan/redudant,
tapi dalam keadaan darurat backup jaringan dapat mengambil alih
kegagalan jaringan.
4. Memanfaatkan
peralatan aktif yang ada, baik untuk melengkapi kekurangan sumber daya maupun
sebagai backup.
5. Dianjurkan
pemasangan oleh vendor jaringan yang tersertifikasi (baik perkabelan maupun
perangkat aktif).
6. Dokumentasi
sistem jaringan lengkap (perkabelan, konfigurasi, uji coba, dan sejenisnya)
baik hardcopy maupun softcopy.
7. Mengingat
penggunaan jaringan yang komplek kedepan, maka perangkat aktif mengharuskan
pengelolaan bertingkat, seperti adanya:
a. Core
switch yang merupakan device vital dalam local
area network di rumah sakit dimana core switch ini sebagai bacbone
lan dan sentral switch yang berperan dalam prosessing semua paket
dengan memproses atau men-switch traffic secepat mungkin).
b. Distribution
switch yang merupakan suatu device antara untuk
keperluan pendistribusian akses antar core switch dengan access
switch pada masing-masing gedung, dimana antara sebaiknya distribution
switch dan core switch terhubung melalui fiber optic.
c. Acces
switch yang merupakan suatu device yang menyediakan user
port untuk akses ke network.
D.
ARSITEKTUR
DATA
Untuk
menghindari pulau-pulau aplikasi dan memudahkan Kementerian Kesehatan mengolah
data yang homogen, maka perlu dibuat arsitektur data yang baik, untuk
mengakomodir kebutuhan informasi para pengguna. Beberapa aspek harus
diperhatikan dalam membangun arsitektur data:
1. Kodefikasi
Kodefikasi
selain keharusan untuk otomatisasi/komputerisasi, juga diperlukan untuk
integrasi dan penglolaan lebih lanjut seperti statistik.
- Mapping
Karena
sering berbeda keperluan kodefikasi data, maka diperlukan mapping data untuk
integrasi dan pengelolaan lebih lanjut, misalnya mapping kodefikasi antara
tarif dengan kode perkiraan/chart of account, mapping kode
kabupaten/kota dengan provinsi dan sejenisnya.
3. Standar
pertukaran data antar aplikasi
Beberapa
software aplikasi yang terpisah, membutuhkan standard pertukaran data
agar dapat berkomunikasi satu aplikasi dengan lainnya. Seperti Heath Level 7
(HL7), DICOM, XML dan sejenisnya.
4. Database
Desain
struktur database, sebaiknya mengacu pada best practice database Rumah
Sakit dan mengambil dari sumber terbuka serta mempertimbangkan kebutuhan
informasi stakeholder terkait.
E.
ARSITEKTUR
APLIKASI
Mengingat
kompleksnya proses bisnis pada Rumah Sakit, berikut ini gambaran arsitektur
minimal dan variabel SIMRS yang dapat mengakomodir kebutuhan informasi.
Arsitektur Database
Gambar
di bawah ini menjelaskan arsitektur database DASI-JR. Secara umum
database-database tersebut adalah identikal dalam hal schema dan struktur
tabel, namun demikian tentunya berisi data-data yang berbeda. Data-data yang
diperlukan dari database di kantor perwakilan direplikasi ke database cabang,
dan data dari cabang di replikasi ke kantor pusat.
Data-data
yang direplikasi adalah data-data laporan IW, SW dan Pelayanan serta keuangan.
Proses replikasi dilakukan dengan cara batch processing dan dilakukan setiap
hari menggunakan jaringan komunikasi data, baik melalui intenet, leased line
maupun dial-up.
Kebutuhan Hardware
Di bawah
ini adalah spesifikasi minimum dari hardware yang diperlukan untuk sistim
DASI-JR:
Database Server
Database Server
- Pentium 4 Procesor
- 1 GB RAM
- 72 GB SCSI Hardisk (untuk pusat minimum 100 GB)
- OS : UNIX/LINUX
Client
komputer
- Mnimum Pentium Processor
- 64 MB RAM
- 10 GB Hardisk
- OS : Windows 98/XP
Application
Server
- Database Server
- Pentium 4 Procesor
- 512 MB RAM
- 18 GB SCSI Hardisk
- OS : UNIX/LINUX



